Kali ini saya mau berbagi pengalaman, bagaimana alur urusan perpanjang STNK Motor di Samsat Jakarta Timur, Penas. Tapi mohon maaf sebelumnya, bahwasanya tidak melampirkan foto2 situasi... sebab ternyata memorycard saya ngambeghh...
dari rumah berangkat jam 9an, mampir fotocopy pinggir jalan yang kelewat. sebab kalo musti fotocopy di Samsat takutnya antri atau apalah2...
Dokumen yang perlu di copy adalah BPKB, STNK, KTP (cukup 1 lembar)
Tapi tetep bawa aselinya yak...
Jangan lupa bawa pulpen sendiri, biar isi form bisa sambil antri
Berikut Tahapan-tahapan yang dilalui;
1. Cek Fisik
Begitu masuk gerbang Samsat,
langsung menuju area pengecekan fisik (lokasinya bagian selatan dari
Gedung Utama), rutenya mengelilingi gedung lewat belakangnya terus
sebelum nyampe depan lagi, itu ada di sebelah kiri. Tulisannya Plang
Biru Besar "Cek Fisik Motor"
langsung aja antri disitu, ketika giliran saya tiba, fyi... Motor saya model lama (2008),
bagian nomer rangkanya agak sulit di jangkau, alhasil "para penggesek"
itu lebih memilih motor2 baru yang area geseknya lebih mudah terjangkau,
pasrahlah... karena memang hal tersebut juga mereka lakukan agar tidak
terjadi penumpukan antrian yang berlebih. Setelah menunggu dengan ekstra
waktu lebih lama dibanding pengantri lain, 5-10 menit kemudian barulah
ada yang meng"gesek" motor saya. Alhamdulillah...
Setelah
selesai digesek, "para penggesek" itu pun menyerahkan lembaran/blanko
warna kuning, yang sudah ditempeli hasil gesekan nomer rangka. dari situ barulah lanjut cari tempat buat parkirin motor, di depan/samping gedung ada... di antara gedung2 (selip2an antara gedung juga ada), tinggal cermat-cermatnya aja dalam mencari "teman parkir"
2. Legalisir Blangko
Dari tempat parkir, langsung kembali ke area cek fisik tadi, sebelah area itu ada beberapa loket. Loket yang pertama adalah untuk STNK yang akan berganti Nama, Loket kedua untuk yg Mutasi, lalu pilihlah loket yang bertuliskan Perpanjangan (Ganti Plat), letaknya agak ke kanan
Tips dari saya, ada baiknya saat akan memasuki antrian, tanyakan dahulu, apakah anda berdiri di antrian yang benar. sebab ada yang sudah antri lama, ternyata salah loket (saya sendiri 😂). sebenarnya sih saya udah tanya2... tapi ternyata bertanya dengan orang yang salah, untungnya sebelum sampe depan loket, ada orang yang baik hati memberikan informasi bahwa saya berada di antrian yang salah
Oiya, sambil menunggu antrian, boleh deh tu, lengkapi isian blangko dengan keterangan yang sama di BPKB, kemudian sekalian lampirkan;
-STNK & Pajak tahun sebelumnya yang ASELI
-copy BPKB & STNK
-copy KTP
semua berkas tersebut akan diserahkan ke loket, setelah itu cari tempat duduk, dan tunggu panggilan untuk mengambil berkas/blangko yang sudah di legalisir. prosesnya gak terlalu lama kok, kurleb 15 menitan udah dipanggil
3. Ambil Formulir "Permohonan STNK"
Setelah menerima Blangko/Berkas yg telah dilegalisir oleh bagian Cek Fisik, silahkan langsung menuju ke pintu masuk Gedung Utama. disitu ada petugas yang berjaga-jaga, petugas disitu memberi informasi pada pengunjung jika ada yang belum lengkap berkasnya, maka belum bisa masuk. dan juga mengawasi para pengunjung agar melepas jaketnya sebelum masuk.
untuk perpanjangan STNK langsung menuju lantai 4, namun sebelumnya jangan lupa untuk mengambil Formulir "Permohonan STNK" di bagian Informasi, letak meja informasi berada persis di depan pintu masuk gedung, namun posisinya berada di sisi gedung bagian timur (alias mepet tembok), dari pintu masuk sih udah langsung kelihatan plang "INFORMASI" nya, menghadap ke Barat, setelah mendapatkan form tersebut, langsung aja cari tangga untuk menuju ke Lt. 4 (gak usah berharap ada lift y...), posisi tangga berada di bagian Utara dan Selatan Gedung, kebetulan petugas yang memberi petunjuk kepada saya mengarahkan ke tangga bagian utara.
4. Penyerahan Berkas Permohonan STNK
Di lantai 4, ada beberapa loket, mulai bingung lagi lah saiyah... tapi di salah satu loket ada petunjuk yang ditempel, "untuk perpanjangan loket paling ujung". lalu saya orientasi sesaat, dan mendapati loket yang paling ujung itu ternyata sudah ada antrian sekitar 50an org, nah... saat inilah sebaiknya digunakan untuk melengkapi isian form "Permohonan STNK" (sambil antri), jangan kayak saya... karena bingung, ngisinya dibawah (Lt.1) #pengalamanberharga
antrian ini ternyata juga tidak terasa lama, karena untuk setiap orang mungkin hanya menunggu sekitar 15-20 detik, jadi yg panjangnya 50 org tadi tidak terasa habis dalam waktu 15 menitan kurleb. Mungkin karena sistemnya yang sudah online, jadi sejak data permohonan masuk dari loket cek fisik, loket selanjutnya tinggal melanjutkan koneksinya. Serahkan semua berkas ke loket tersebut, sambil menunjukan KTP aseli. Setelah itu, tunggu panggilan untuk menerima slip pajak (yang berada di sebelahnya)
5. Ambil Lembar Pajak
Lagi-lagi tidak menunggu lama, hanya sekitar 1-2 menit, nama pemohon pajak sudah dipanggil untuk menerima slip tagihan pajak yang harus dibayar, ada 3 rangkap kalo gak salah... maaplupa, seinget saya warnanya ada yg putih, merah, biru
Perhatikan berapa jumlah yang harus di bayar
6. Bayar Pajak di Kasir
Lalu langsung mulai antri lagi di depan kasir, untuk membayar sesuai jumlah yang tertera di slip tagihan pajak. Loket ini juga sebelahnya persis, jadi tinggal sambung menyambung aja menjadi satu bukanlagu. slip tagihan pajak akan distempel LUNAS oleh petugas kasir jika proses pembayaran telah selesai. dan akan dikembalikan yg warna putih dan biru
7. Penyerahan STNK
Selanjutnya, kembali menunggu panggilan di loket pengambilan STNK, disini juga tidak menunggu lama, kurleb hanya memakan waktu 3-5 menit. siapkan lembar yg biru, untuk ditukar dengan STNK yang sudah jadi. disini proses pembuatan STNK yang baru telah selesaaaai...
wow... semua loket tidak ada pungli dan prosesnya relatif cepat!, salut dengan kepolisian sekarang...
turun deh (keluar gedung), kita menuju ke loket pengambilan Plat baru
8. Pengambilan Plat (TNKB)
slip tagihan pajak kan masih tersisa yang putih, nah itu nanti yang digunakan untuk pengambilan TNKB (Plat baru).
lokasi pengambilan Plat berada tidak jauh dari loket "legalisir cek fisik", ruangannya berada di sebelah Selatan dari loket tersebut.
tapi posisi loket penyerahan slip putih ini berada di belakang/samping (bagian selatan) ruangan, gak akan kelihatan saat kita baru saja tiba disitu, karena yang langsung terlihat di depan adalah loket penyerahan Plat. Setelah menyerahkan slip putih, tunggulah panggilan... disini juga tidak lama, sekitar 5 menit, Plat keluar...
Alhamdulillah kelar, tahun depan tinggal via drive thru aja untuk perpanjangan tahunan, gak perlu parkir & naik turun gedong.
Sekian informasi dari saya, semoga bisa membantu...